Breaking News

Syarat Pemohon Uji Sertifikasi

SYARAT PEMOHON UJI SERTIFIKASI

( CALON ASESI)

 

  1. Pemohon memahami proses asesmen yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, penjelasan proses penilaian, hak pemohon, biaya sertifikasi, dan kewajiban pemegang sertifikat.
  2. Pemohon  mengisi formulir Permohonan Sertifikasi  (APL-01) yang dilengkapi dengan bukti berikut :
    • Fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku : Kartu Pelajar, KTP atau SIM.
    • Fotokopi raport semester 1 sampai semester terakhir (bagi yang belum lulus), ijazah dan transkrip nilai (bagi yang sudah lulus)
    • Fotokopi sertifikat pelatihan, magang atau prakerin.
    • Pasfoto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  1. Pemohon  mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL-02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.
  2. Pemohon telah  memenuhi persyaratan dasar sertifikasi yang telah ditetapkan.
  3. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
  4. LSP menelaah berkas pendaftaran untuk mengonfirmasi bahwa pemohon sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *